Jakarta, IDM โ Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) bakal membuka program studi (prodi) diploma tiga (D3) kesehatan untuk mencetak tenaga kesehatan unggulan dari matra laut.
Hal tersebut diungkapkan saat Komandan Kodiklatal Letjen (Mar) Nur Alamsyah menerima kedatangan tim peninjau dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti) Nasional saat melakukan kunjungan ke Kodiklatal, Surabaya, Kamis (24/10).
Baca Juga: Prajurit Buaya Putih Bahu-Membahu Bantu Warga Bangun Rumah Adat di Distrik Gome
“Kodiklatal terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan. Sebagai langkah konkret, Kodiklatal mempersiapkan pembukaan prodi kesehatan matra laut, direncanakan mulai beroperasi 2025,” ujar Alamsyah, dikutip dari keterangan Dispen Kodiklatal.
Pada pertemuan itu, Alamsyah menyampaikan sejumlah persiapan yang saat ini tengah dilakukan Kodiklatal untuk mewujudkan target prodi D3 kesehatan dapat beroperasi pada tahun depan, dengan menyusun Borang Akreditasi untuk menilai kelayakan dan mutu suatu lembaga pendidikan.
Baca Juga: Dukung Latihan Siswa Penerbal, Ini Keunggulan Helikopter Jet Ranger X
“Kami juga melakukan peninjauan kesiapan sarana serta prasarana prodi D3 kesehatan matra laut,” lanjutnya.
Kodiklatal, kata Alamsyah, berkomitmen mencetak tenaga kesehatan yang profesional dan berkompeten, khususnya untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan TNI AL.
“Kunjungan ini merupakan langkah penting untuk memastikan prodi D3 kesehatan matra laut Kodiklatal memenuhi standar mutu pendidikan tinggi nasional,” pungkasnya.
Baca Juga: Berlayar ke Solomon, KRI Wahidin Latihan Peran Tempur di Samudra Pasifik
Sejalan tuntutan pelayanan kesehatan yang sesuai standar dan peraturan, per tahun lalu terbit Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Nomor Kep/ 2360/IX/2023 tentang Politeknik Angkatan Laut sebagai Penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasi di Lingkungan TNI AL.
Berdasarkan keputusan tersebut, sebagai salah satu lembaga pendidikan TNI AL, maka Kodiklatal mendapat tugas menyiapkan dan menyelenggarakan prodi vokasi kesehatan yang akan mendidik prajurit Korps Kesehatan yang masih memiliki strata ijazah SMA menjadi tenaga kesehatan dengan kualifikasi sarjana D3. Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. (at)