Senin, 14 April 2025

Kekurangan Pasukan Perang, Ukraina Bebaskan Bersyarat Narapidana

Jakarta, IDM โ€“ย Ukraina mulai membebaskan para narapidana dengan kategori tertentu, dan menugaskan mereka untuk bergabung menjadi tentara bayaran dalam memukul mundur Rusia.

Dilansir dari AP, Senin (1/7), hal itu dilakukan sebagai bagian dari memperkuat pertahanan dalam konflik bersenjata yang telah berlangsung selama dua tahun. Meskipun Ukraina tidak mengumumkan rincian jumlah pasukan maupun korban, beberapa komandan perang secara terbuka mengakui bahwa mereka menghadapi masalah sumber daya manusia.

Baca juga:ย Ancam Perdamaian Regional, Korut Kecam Latma Korsel, Jepang dan AS

Wakil Menteri Kehakiman Ukraina Olena Vysotska mengatakan, hingga kini lebih dari 3.000 tahanan telah dibebaskan bersyarat dan ditugaskan ke unit militer sejak peraturan perekrutan tersebut disetujui oleh parlemen pada bulan lalu.

โ€œBanyak motivasi datang dari (napi) yang ingin pulang sebagai pahlawan, dan tidak pulang dari penjara,โ€ kata Vysotska.

Baca juga:ย Rusia Akan Respons Tegas Penerbangan Drone AS di Laut Hitam

Para narapidana bisa mendapatkan pembebasan bersyarat setelah melalui wawancara, pemeriksaan kesehatan, dan peninjauan hukuman mereka. Bagi narapidana yang dihukum karena pemerkosaan, penyerangan seksual, pembunuhan dua orang atau lebih, atau kejahatan terhadap keamanan nasional Ukraina, tidak memenuhi syarat.

Setelah pemeriksaan, narapidana yang dibebaskan bersyarat dikirim ke pelatihan dasar di kamp, di mana mereka belajar cara menggunakan senjata dan pengetahuan terkait pertempuran lainnya. Lalu, mereka akan dilatih lebih intens ketika telah bergabung dalam unit masing-masing. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Upacara Pelepasan Satgas Kontingen Garuda UNIFIL 2025

Personel Satgas Garuda UNIFIL mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, (9/4). Para personel tampil dalam formasi lengkap dengan perlengkapan tempur, dan mengenakan baret biru muda.

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer