Selasa, 8 April 2025

Junta Myanmar Resmikan Peraturan Wajib Militer untuk 60.000 Orang

Jakarta, IDM – Junta militer Myanmar mengatakan bahwa pihaknya akan merekrut 60.000 pemuda dan pemudi setiap tahun untuk wajib militer berdasarkan undang-undang yang baru disahkan.

Dilansir dari AP, Jumat (16/2), wajib militer ini diperintahkan oleh ketua dewan militer yang berkuasa, Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan akan dimulai pada bulan April mendatang. Sekitar 5.000 orang akan direkrut setiap bulannya, sedangkan wanita akan direkrut mulai angkatan kelima.

Baca Juga: AS Lakukan Serangan Siber Terhadap Kapal Pengintai Iran

“Berdasarkan undang-undang tersebut, laki-laki berusia 18 hingga 35 tahun dan perempuan berusia 18 hingga 27 tahun dapat direkrut menjadi angkatan bersenjata selama dua tahun. Batasan usia yang lebih tinggi yaitu 45 tahun untuk pria dan 35 tahun untuk wanita berlaku untuk kategori profesional tertentu seperti dokter dan insinyur, dan masa kerja mereka adalah tiga tahun,” lapor AP.

Sementara, juru bicara junta militer Mayor Jenderal Zaw Min Tun, mengatakan dalam sebuah surat kabar Myanmar bahwa sekitar 14 juta orang yang terdiri dari 6,3 juta pria dan 7,7 juta wanita memenuhi syarat untuk mengikuti wajib militer.

Baca Juga: Australia, Kanada dan Selandia Baru Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Menurut CIA World Factbook, junta militer Myanmar memiliki sekitar 150.000-400.000 personel pada tahun lalu. Program wajib militer ini diperkirakan untuk memenuhi kebutuhan personil yang berkurang karena menjadi korban dalam berbagai perang saudara. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Membawa Penumpang Arus Balik dari Surabaya, KRI Banjarmasin Tiba di Jakarta

Sejumlah pemudik yang mengikuti program arus balik gratis naik KRI Banjarmasin-592 telah tiba di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, (7/4). Kapal perang tersebut berlayar dari Surabaya dan sempat singgah di Semarang, sebelum akhirnya bersandar di Jakarta.

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer