Jakarta, IDM – Prajurit Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Kodam XIII/Merdeka berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak Jaya atas nama Kamenak Gire (KG) yang diduga terlibat pembunuhan anggota Satgas Mandala IV Pos Ilu di Kali Mawar, Distrik Ilu Kabupaten Puncak Jaya.
Dilansir keterangan Puspen TNI, Rabu, (18/12) detik-detik penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima Perwira Seksi Intelijen (Pasiintel) dari Satgas Elang bahwa adanya pergerakan dari Sinak menuju Mulia kemudian melaporkannya kepada Dansatgas Yonif 715/Mtl Letkol Inf Dwi Hertanto, yang langsung memerintahkan personel Posramil Yambi yang dipimpin Lettu Inf M.Randa Noor melaksanakan sweeping di depan Posramil Yambi, Minggu (15/12).
Baca Juga: Pangkostrad Terbang ke Sarang OPM, Kunjungi Prajurit yang Bertugas
“Benar tadi malam sekitar 19.20 WIT DPO Kamenak Gire berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Puncak Jaya bersama enam orang lainnya untuk dimintai keterangan,” kata Dwi.
Ia menjelaskan saat itu, petugas melihat tiga buah kendaraan sepeda motor melaju kencang dari arah Kampung Tinolok ke arah Posramil Yambi yang dikendarai 8 orang diantaranya 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan serta 1 anak kecil perempuan.
Baca Juga: Danpussenarhanud Berikan Pengarahan kepada Seluruh Prajurit Yonarhanud 2
“Saat sweeping 1 orang melarikan diri ke arah belakang Puskesmas Yambi sambil membawa ransel, sehingga membuat personel membuka tembakan peringatan. Kemudian, personel melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap 4 orang laki – laki dewasa, 2 orang perempuan dan 1 anak perempuan dan diperoleh data diri salah seorang atas nama Kamenak Gire di duga DPO Polres Puncak Jaya,” jelas Dwi. (rr)