Rabu, 12 Maret 2025

Asops TNI Bertemu DPD RI Sampaikan Pemaparan Revisi UU TNI

Jakarta, IDM โ€“ย Asops Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema dan Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kerja Bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B, DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Gabriel Lema menyampaikan paparan terkait Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia menuturkan bahwa TNI memandang perlu adanya penambahan pasal guna menyempurnakan payung hukum.

“Mengingat dinamika perkembangan lingkungan strategis,ย  perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan politik negara, perkembangan iptek, serta perubahan organisasi dan kelembagaan negara sehingga TNI dapat menjalankan tugasnya sebagai alat negara secara profesional,” kata Gabriel seperti dikutip keterangan dari Puspen TNI, Rabu, (28/8).

Baca Juga:ย TNI Kerahkan 3.000 Personel Amankan KTT IAF ke-2 di Bali

Menanggapi ini, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan Komite I DPD RI juga menaruh perhatian terkait wacana revisi UU No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.

โ€œKami menyambut baik revisi ini, karena bertujuan agar TNI menjadi lebih baik, serta hubungan sipil dan militer menjadi lebih harmonis,โ€ ungkapnya.

Senada dengan Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha juga menyambut baik adanya revisi UU TNI. Menurutnya dengan adanya revisi UU TNI, diharapkan kesejahteraan TNI bisa lebih baik.

Baca Juga:ย Satgas Yonif 642 Bantu Seberangkan Tim sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting

โ€œKami menyambut baik revisi UU TNI ini, semoga kesejahteraan TNI bisa lebih baik lagi,โ€ ujarnya.

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Adapun revisi UU TNI dan Polri mendapat perhatian publik. Beberapa hal yang menjadi sorotan, misalnya terkait masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil, penambahan kewenangan TNI/Polri hingga aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Kunjungan Menteri Pertahanan Vietnam

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, Senin (10/3).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer