Senin, 10 Maret 2025

KRI Karotang Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal dan Satwa Dilindungi di Selat Malaka

Jakarta, IDM โ€“ KRI Karotang-872 yang saat ini berada di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Ilegal (PMI) dan satwa yang dilidungi, di Selat Malaka, Minggu (2/3).

Kapal patroli yang dipimpin oleh Mayor Laut (P) Faโ€™iq Mumtaz Muhammad itu menggagalkan 12 orang pekerja migran ilegal non-prosedural serta 26 satwa dilindungi yang rencananya dibawa ke Malaysia.

Baca Juga: Marinir Punya Drone FPV Bomber Ababil untuk Misi Tempur dan Pengintaian

“Beberapa orang yang diduga merupakan PMI non-prosedural terdiri dari 10 WNI dan 2 WNA asal Bangladesh dan ditemukan 4 ekor musang putih, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang, dan 7 ekor kuskus,” ujar Komandan Guspurla Koarmada I Laksamana Pertama Mohamad Taufik, dikutip dari keterangan Dispen Koarmada I, Senin (3/3).

Penggagalan Penyelundupan PMI.
(Foto: Dok. Dispen Koarmada I)

Usai penangkapan tersebut, KRI Karotang dan prajurit membawa sebuah kapal motor tanpa nama beserta para pekerja migran ilegal non-prosedural, menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tiga Kapal Perang Fregat Koarmada II Berganti Komandan, Ini Para Penggantinya

Taufik pun mengapresiasi kerja KRI Karotang bersama prajurit yang bertugas menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran ilegal dan satwa yang dilindungi. Ia juga menekankan kepada bawahannya untuk selalu waspada dalam operasi.

“Selalu waspada dan meningkatkan pengawasan dalam melaksanakan tugas, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional,” pesannya. (at)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Panen Padi untuk Program Ketahanan Pangan Nasional di Lanud Halim Perdanakusuma

Petani beraktivitas saat panen padi di Taman Wisata Edukasi Pertanian Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, (28/2).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer