Pasca Rekonsiliasi, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Perketat Pengamanan Negeri Pelauw

Jakarta, IDM – Pasca pertemuan rekonsiliasi yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku antara warga dari Negeri Pelauw dan Negeri Kariu, Satgas Yonarmed 1 Kostrad melalui Pos Ramil Pelauw memperketat pengamanan dengan melaksanakan patroli di wilayah Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

“Jadi pada bulan Januari lalu telah terjadi konflik antar warga dari Negeri Pelauw dan Negeri Kariu yang menyebabkan ratusan rumah terbakar dan ratusan warga dari Negeri Kariu mengungsi ke tempat yang lebih aman. Nah, pasca rekonsiliasi ini patroli rutin kami lakukan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan kami,” ujar Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Satgas, diterima Kamis, (17/11).

Arief menjelaskan dari pertemuan tersebut, menghasilkan kesepakatan terkait rencana pengembalian pengungsi dari warga Kariu menuju ke tempat semula. Kedua belah pihak telah memperoleh kesepahaman dan bersedia untuk berdamai.

Baca: Yonzipur 10 Kostrad Gelar Latihan M3I Amphibious Pontoon di Waduk Karang Kates

Dansatgas menambahkan bahwa seluruh personel Satgas Yonarmed 1 Kostrad khususnya yang berada di jajaran Pulau Haruku selalu siap sedia terhadap setiap perkembangan situasi yang terjadi di wilayah tersebut.

โ€œKami berkomitmen penuh untuk senantiasa menciptakan perdamaian di seluruh wilayah NKRI,โ€ tegasnya. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Kapal Perang Fregat Italia ITS Antonio Marceglia Sandar di Jakarta

Kapal perang fregat Italia ITS Antonio Marceglia bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/5/). Kedatangan kapal ini merupakan bagian dari kampanye strategis untuk memperkuat kerja sama pertahanan di kawasan Indo-Pasifik, meningkatkan keamanan maritim, serta mendukung pengembangan kapasitas pertahanan.

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer