Jakarta, IDM โย TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Yonzipur 5/ABW mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 8,4 Kilogram (Kg) di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (11/8/2024).
Dilansir keterangan dari Puspen TNI, Selasa, (13/8) keberhasilan menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas untuk melaksanakan patroli dan ambush.
Baca Juga: Lanal Banyuwangi Kawal Debarkasi Alutsista AS Jelang Super Garuda Shield 2024
“Tim menemukan 2 (dua) orang yang mencurigakan, kemudian dilakukan penyergapan tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. Selanjutnya Tim Satgas melakukan pembersihan dan mendapatkan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 Kg paket sabu yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea,” jelas Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief.
Ia pun memastikan pengungkapkan ini setelah timnya membaca pola operasi yang dilakukan oleh kelompok tersebut dan sudah dipelajari dan dianalisa, seperti strategi mereka, jalur yang mereka gunakan, kemudian didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam program Radar Embrio Anti Narkoba.
Baca Juga: Awasi Jalur Lintas Kapal di Selayar Sulsel, TNI AL Akan Bangun Lanal Tipe C
“Para Agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, Kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga NKRI ini dengan Maksimal,” tegasnya.
Nantinya barang bukti sabu ini akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional/Provinsi. (rr)