Jakarta, IDM โ Pangkalan TNI AL (Lanal) Saumlaki menggelar sosialisasi batas wilayah negara Indonesia dan Australia untuk mencegah terjadinya pelanggaran wilayah oleh para nelayan saat melaut di perairan Kepulauan Tanimbar.
Adapun kegiatan sosialisasi kepada para nelayan kapal tradisional dipimpin oleh Komandan Lanal Saumlaki Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi di Desa Olilit Baru, Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin (21/10).
Ardyan menjelaskan sosialisasi bertujuan memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman kepada para nelayan tentang batas wilayah maritim Indonesia dengan negara tetangga, terutama di wilayah kerja Lanal Saumlaki yang berbatasan langsung dengan Australia.
Baca Juga: Rapat Perdana, Menhan Sjafrie Tegaskan Lanjutkan Kebijakan Pertahanan Presiden Prabowo
“(Mereka) harus mengerti dan memahami tindakan pelanggaran wilayah dapat mecoreng marwah dan nama baik suatu wilayah ataupun negara serta dampak dari tindakan buruk tersebut yang sangat memalukan,” jelas Ardyan, dikutip dari keterangan Dispen Koarmada III, Rabu (23/10).
“Kita semua harus berperan penting dalam mengelola laut dengan kesadaran tentang aturan yang sudah disampaikan untuk mencegah berbagai faktor yang dapat menimbulkan terjadinya konflik di laut,” sambungnya.
Ardyan mengungkapkan wilayah perairan perbatasan Indonesia-Australia didominasi masyarakat nelayan yang hidupnya bergantung dari laut sehingga menurutnya mereka perlu diberikan pemahaman agar tidak melakukan kegiatan penangkapan hasil laut secara ilegal di negara lain, dalam hal ini di Australia.
“Maka nelayan sangat perlu pemahaman tentang pengetahuan hukum laut, khususnya pelanggaran wilayah sehingga nantinya dapat mengerti batas perairan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ardyan, tujuan sosialisasi tersebut memberi pemahaman terkait pentingnya keselamatan pelayaran dan juga prosedur pelaporan masyarakat yang berkaitan dengan kejadian di laut.
Baca Juga: Prajurit Pandawa Masih Berjaga di Ibu Kota Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil
“Dalam sosialisasi ini para nelayan mau memahami. Mereka berkesempatan tanya jawab terkait informasi dinamika di lapangan yang terjadi. Selanjutnya, kita sebagai WNI wajib mendukung dan mentaati peraturan serta menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut,” pungkasnya.
Kepulauan Tanimbar merupakan salah satu gugus pulau paling selatan yang terletak di Maluku. Wilayah ini merupakan jembatan darat yang menghubungkan antara Kepulauan Kei-Aru dan Papua dengan Kepulauan Babar-Sermata hingga Timor dan Nusa Tenggara.
Berbatasan langsung dengan Australia, Kepulauan Tanimbar juga merupakan kawasan tapal batas terluar Indonesia. (at)