TNI AD: Pengerahan Prajurit untuk Amankan Kejati-Kejari Dalam Kelompok, Hanya 2-3 Orang

Jakarta, IDM โ€“ Kepala Pusat Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan pengerahan prajurit dalam rangka pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan/sesuai keperluan.

Hal ini dikatakannya menjawab surat telegram dari Kepala Staf TNI AD (KSAD) yang berisi tentang tugas untuk mendukung pengamanan kejaksaan Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Baca Juga: Wakili Presiden, Menhan Sjafrie Hadiri Russia Victory Day Parade

“Mengenai penyebutan dalam surat yaitu kekuatan 1 Peleton (Ton) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 Regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan/sesuai keperluan,” kata Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/5).

Lebih lanjut Wahyu mengatakan surat yang dikeluarkan ini tergolong Surat Biasa (SB) bukan dalam situasi yang bersifat khusus.

“Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” jelas Wahyu.

Ia menjelaskan substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan. Sebenarnya, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan.

Baca Juga: Uji Kemampuan Teknis, Ratusan Taruna AAU Ikuti Latihan Terjun Statik Perdana

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan, sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada & diatur secara hierarkis,” kata Wahyu.

Ia pun memastikan TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Wakil Menteri Pertahanan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang Jenderal Yoshida Yoshihide di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, (25/4).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer