Jakarta, IDM – TNI AD dari Kodam IX/Udayana memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan senjata api (senpi) rakitan di Markas Kodim 1608/Bima, Selasa (11/3).
Pemusnahan ini dipimpin langsung Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni. Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil Operasi Teritorial dan Patroli Cipta Kondisi Kodim 1608/Bima tahun 2024–2025.
Baca Juga: Prajurit Armed Biringgalih Lontarkan 22 Tembakan di Istana Negara
Pangdam IX/Udayana menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus berkomitmen menindak segala bentuk pelanggaran hukum demi keamanan bersama,” ujarnya dikutip keterangan Pendam IX/Udayana, Rabu (12/3).
Baca Juga: Puluhan Siswa Sekbang TNI AU A-105 Tingkatkan Kemampuan Terbang Navigasi
Pemusnahan ini lanjutnya diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi dua pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu senjata api rakitan laras pendek, empat senapan angin/gas, delapan senapan kelereng rakitan, serta satu senapan panah rakitan. Selain itu, turut dimusnahkan 11 ketapel, 96 anak panah ketapel, dan 1.868 botol minuman keras ilegal berbagai merek, termasuk Bir Bintang, Anggur Merah, Anggur Hijau, dan Arak Bali. (rr)