Jakarta, IDM โย Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes bersama Komandan pengamanan perbatasan RDTL Superintendente Policia Letkol Polisi Euclides Belo mengecek secara langsung patok batas negara yang memisahkan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) yang terletak di Nak Tuka, Oepoli, kecamatan Amfoang Timur, kabupaten Kupang.
Menurut Joao ada beberapa patok yang dicek langsung dan persawahan yang ada sepanjang batas Negara di wilayah Naktuka.
Baca Juga:ย TNI AL Perlu Pengembangan Sistem Keamanan Pantai untuk Awasi โChoke Pointโ
“Kita cek sejumlah patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan oeccusi (Timor Leste) termasuk lahan persawahan di sepanjang perbatasan yang selama 25 tahun tidak di garap,” ujarnya dikutip keterangan Penkorem 161/Wira Sakti, Selasa, (18/2).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa secara hukum internasional patok-patok itu tidak bisa diubah-ubah atau juga ditambah-tambah, sebab sebuah titik koordinat itu sudah dipatenkan sesuai kesepakatan antar kedua negara, dan di wilayah tersebut antara Indonesia dan RDTL.
Baca Juga: KSAD Lepas Tim Ekspedisi untuk Data Populasi Macan Tutul
“Dalam menentukan patok batas negara ada “Common Border Datum Reference Frame” (CBDRF) yang menjadi patokan utama seluruh patokan yang lain,” katanya.
Tampak saat patroli, para prajurit kedua negara terlihat kompak dan akrab. Mereka menyusuri sungai, sabana sambil mengibarkan bendera masing-masing kedua negara. (rr)