Jakarta, IDM โ TNI AD dari Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 240 kaleng Minuman Keras (Miras) di Perbatasan Nunukan jelang Hari Raya Natal 2024, Minggu, (22/12).
Dilansir keterangan dari Pendam Mulawarman, Selasa, (24/12), tim yang dipimpin oleh Danki III Pos Tembalang Kapten Cpl Eko Purwanto mendapatkan informasi adanya aktivitas ilegal berupa penyelundupan miras yang akan melintasi wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Pos Tembalang segera melakukan sweeping di jalur yang diduga sering digunakan untuk meloloskan barang-barang ilegal.
Baca Juga: Cek Kesiapan Pengamanan Natal 2024, Menkopolkam Pastikan Situasi Kondusif
Saat operasi berlangsung, petugas menghentikan sebuah kendaraan jenis Toyota Agya berwarna hitam yang dikendarai oleh JZ (30 tahun), warga Dusun Tanjung Keranjang, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 240 kaleng miras merk Huster yang terbungkus dalam plastik hitam di bagasi belakang kendaraan.
Dari hasil interogasi awal, JZ mengungkapkan bahwa miras tersebut merupakan titipan dari seseorang dan kemungkinan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga: AS Luluskan Perwira TNI AL, Jadi Doktor Pertama dari Indonesia
Barang bukti berupa 240 kaleng miras ilegal tersebut saat ini telah diamankan di Pos Tembalang. Selanjutnya, barang bukti akan dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk diserahkan ke pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.
Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan dan menegaskan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (rr)