Jakarta, IDM โย Satu orang tersangka Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diduga membunuh Danramil 1703-04/Aradide, Lettu Inf (Anm) Oktivianus Sogalrey ditangkap aparat gabungan TNI Polri.
“Terkait penangkapan ini pelaku juga mengakui tergabung aktif ikut gerombolan OPM. Awalnya pelaku OPM ini menyangkal dan akhirnya mengakui, bahkan mengakui ikut serta dalam perencanaan aksi pembunuhan korban, serta aktif bergabung dalam gerombolan OPM,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya, Senin (13/5).
Baca Juga: KRI Radjiman Angkut Personel Pengamanan Laut WWF ke-10 ke Bali
Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka juga sering memberi bantuan sembako dan bantuan lainnya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari
“Pelaku atas nama Anan Nawipa alias Jolison Nawipa yang berhasil ditangkap oleh Aparat Gabungan TNI Polri. Pelaku juga mengakui sering diberi bantuan sembako oleh korban. Demikian pula saat terjadi pembunuhan, pelaku mengakui dirinya membawa HP dan sepeda motor korban. Ini seperti air susu dibalas air tuba,” kata Kapendam.
Baca Juga: Satgas Mobile Yonif 509 Kostrad Beri Pelayanan Kesehatan Hingga Borong Hasil Tani Rakyat Papua
Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Mimika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan pelaku lainnya dalam pengejaran aparat keamanan TNI Polri. (rr)