Jakarta, IDM โย Telepon genggam milik prajurit TNI AD dari Yonif 143/TWEJ disidak oleh Danyonif 143/TWEJ Letkol Inf Danang Setiaji, didampingi para Danki, para Pasi dan Provost. Sidak ini dilakukan untuk mencegah maraknya kasus judi online di tubuh TNI AD.
Dilansir dari keterangan Pendam II/Sriwijaya, Kamis, (20/6) sidak ini dilakukan pada saat upacara bulanan di Lapangan Mayonif 143/TWEJ. Satu persatu handphone prajurit di periksa langsung.
“Apabila ditemukan aplikasi tersebut dalam telepon genggam prajurit, maka saya akan memberikan teguran keras kepada prajurit apalagi sampai terlibat atau ingin coba-coba bermain judi online,” ujar Letkol Danang.
Ia menjelaskan kegiatan pengecekan telepon genggam ini bukan hanya dilakukan di Mako Yonif 143/TWEJ, tetapi juga dilaksanakan di masing-masing kompi jajaran Yonif 143 yang dilakukan oleh para Komandan Kompi dan anggota Provost yang berada di tiap kompinya masing-masing.
Baca Juga:ย Prabowo Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan aplikasi judi online di telepon genggam prajurit namun kegiatan ini akan rutin kami lakukan dengan waktu yang tidak ditentukan,” kata Danyonif. (rr)