Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan memastikan proses hukum kasus penganiayaan terhadap warga sipil oleh tiga belas oknum prajurit Satgas Yonif 300/Brajawijaya terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak tetap berjalan yang merupakan pelaku pembakaran Puskesmas pada 3 Februari 2024 lalu tetap dilakukan.