Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana buka suara terkait dengan surat telegram KSAD sebagai tindak lanjut dari Surat Panglima TNI tentang pengerahan Personel TNI untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.