TNI AD dari Kodam XII/Tanjungpura berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa sabu 6.2 kilogram dan pil Happy Five sebanyak 70 strip (700) butir. Narkoba tersebut merupakan hasil penggagalan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW di wilayah perbatasan.