Jumat, 25 April 2025

Putin Umumkan Daftar Jumlah Negara yang Dianggap Tidak Bersahabat

Jakarta, IDM – Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan daftar sejumlah negara dan wilayah yang dianggap “tidak bersahabat” dengan Kremlin dan warganya, Hal ini disampaikan oleh media pemerintah di Moskow.

Dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, negara dan wilayah yang masuk dalam daftar ini telah memberlakukan atau bergabung dalam memberikan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina.
Belum jelas apa yang akan dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin dengan daftar ini.

Namun, Presiden Rusia Vladimir Putin sempat memperingatkan negara-negara yang memberlakukan sanksi ke negaranya. Ia menyebut mereka sama dengan “mendeklarasikan perang”.

Bahkan seorang investor dan miliuner Amerika Serikat (AS) Bill Ackman, menyebut Perang Dunia 3 (World War 3) sepertinya sudah dimulai karena serangan Rusia dan Ukraina.
“Perang Dunia III kemungkinan sudah dimulai, tetapi kita lambat untuk mengenalinya,” tegasnya.
Negara yang masuk daftar ini diketahui bukan hanya dari Benua Amerika dan Eropa, tapi juga Benua Asia.
Apa Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dianggap musuh oleh Rusia? Simak daftar lengkap negara yang dianggap musuh oleh Rusia berikut ini.
27 negara anggota Uni Eropa, Austria, Belanda, Denmark, Jerman, Perancis, Irlandia, Italia, dan lain-lain.
โ€ข Amerika Serikat (AS)
โ€ข Kanada
โ€ข Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
โ€ข Ukraina
โ€ข Montenegro
โ€ข Swiss
โ€ข Albania
โ€ข Andorra
โ€ข Islandia
โ€ข Liechtenstein
โ€ข Monako
โ€ข Norwegia
โ€ข San Marino
โ€ข Makedonia Utara
โ€ข Jepang
โ€ข Korea Selatan
โ€ข Australia
โ€ข Mikronesia
โ€ข Selandia Baru
โ€ข Singapura
โ€ข Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949)

Rusia telah meminta perusahaan atau warganya untuk sementara membayar utang mata uang asing yang terutang kepada kreditur luar negeri dari “negara-negara yang tidak bersahabat” itu dalam rubel.

Pemerintah mengatakan debitur harus membuka jenis khusus rekening rubel dengan bank Rusia. Kemudian, mentransfer ke dalamnya rubel setara dengan jumlah mata uang asing yang terutang sesuai dengan nilai tukar resmi bank sentral pada hari pembayaran. (ADT)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Upacara Pelepasan Satgas Kontingen Garuda UNIFIL 2025

Personel Satgas Garuda UNIFIL mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, (9/4). Para personel tampil dalam formasi lengkap dengan perlengkapan tempur, dan mengenakan baret biru muda.

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer