Jakarta, IDM โย Puluhan prajurit Korps Marinir yang bertugas sebagai satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024, kembali dari Papua dan tiba di markas (home base) Jakarta, Selasa (31/12).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi dan Wakil Komandan Pasmar (Wadanpasmar) 1 Kolonel (Mar) A.A. Gede Agung Jayaputra.
Pada kesempatan tersebut, Endi mengucapkan selamat datang kepada para prajurit Marinir yang berhasil menjalankan tugas dengan baik sebagai Satgas Operasi Damai Cartenz 2024, selama enam bulan di Papua.
Baca Juga:ย Kodiklatal Lantik 300 Siswa Bintara Jadi Sersan Dua
“Korps Marinir selalu mendapat kepercayaan dari negara untuk menjaga kedamaian diberbagai wilayah NKRI. Sejarah telah mencatat perjuangan kalian, seluruh jerih payah, pengorbanan serta pengabdian kalian yang tak kenal lelah melaksanakan tugas,” ucap Endi, dikutip dari keterangan Pasmar 1, Kamis (2/1).
Adapun sepanjang 2024, Satgas Operasi Damai Cartenz telah melakukan sejumlah capaian selama beroperasi di Papua, di antaranya penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) serta pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens dari pimpinan KKB Egianus Kogoya.
Baca Juga:ย Presiden dan Menhan Sapa Ribuan Prajurit Satgas TNI yang Bertugas di Papua
“Sejak Januari-Desember 2024, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 (di antaranya) telah melakukan penegakan hukum terhadap KKB dan berhasil membebaskan pilot Susi Air,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Polisi Faizal Ramadhani dalam keterangan pers, Rabu (1/1).
Catatan capaian Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 selama setahun:
- Menewaskan 27 KKB
- Sebanyak 11 KKB luka-luka
- Menduduki 35 markas KKB
- Mengamankan 12 pucuk senjata api
- Berhasil mengamankan 788 amunisi
- Mengamankan 227 senjata tajam
- Mengamankan 85 buah alat komunikasi
- Mengamankan 8 buah magazen
- Mengamankan 4 barang (atribut lainnya)
- Melakukan penegakan hukum terhadap KKB dengan total 98 laporan polisi
- Memproses berkas perkara P-21 dari 15 kasus. (at)