Rabu, 12 Maret 2025

Pangkostrad Pastikan Ada Pemulihan Psikologis Prajurit yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Atasannya

Jakarta, IDM – Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak memastikan akan ada pemulihan psikologis untuk para prajurit yang diduga jadi korban kejahatan seksual yang dilakukan atasannya.

Hal ini dikatakannya menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD terhadap tujuh orang prajurit pria bawahannya yang seluruhnya berpangkat prajurit dua (prada).

“Di pastikan proses hukum akan berjalan dan pasti, pasti itu ada pemulihan psikologis,” kata Maruli di Monas seperti dikutip dari Antara, Selasa, (26/9).

Baca Juga:ย Pangkostrad: Kemajuan Teknologi Alutsista Sudah Canggih, ke Depan Banyak Drone dan Satelit

Lanjut Maruli dalam kasus ini doktrin “tegak lurus” yang berlaku di internal TNI sering membuat prajurit korban pelecehan ragu-ragu melaporkan pelaku yang juga komandannya.

Doktrin “tegak lurus” merupakan kewajiban bagi prajurit untuk mengikuti petunjuk, arahan, dan instruksi dari komandan atau atasan langsung mereka di satuan.

“Di TNI namanya tegak lurus itu yang membuat mungkin anggotanya ini agak ragu-ragu untuk melaporkan komandannya. Memang itulah kenapa kami punya hukum tertentu,” kata Maruli.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian di Jakarta, Kamis (21/9), menyampaikan bahwa pelaku yang berinisial Letnan Satu (Lettu) AAP, seorang komandan baterai (danrai), telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah sempat melarikan diri dari satuan (desersi).

Baca Juga: Potret Perjuangan Prajurit TNI Jaga Perbatasan di Papua

Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan.

Kejadian itu diperiksa oleh satuan setelah ada laporan nomor WhatsApp anonim mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku terhadap bawahannya.

Dari pemeriksaan internal itu, pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap para prajurit bawahannya pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Kunjungan Menteri Pertahanan Vietnam

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, Senin (10/3).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer