Larangan Israel Terhadap UNRWA Dapat Menimbulkan Lebih Banyak Korban Jiwa

Jakarta, IDM – Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengatakan bahwa undang-undang Israel yang melarang badan tersebut beroperasi dapat menimbulkan lebih banyak korban jiwa di Gaza maupun Tepi Barat.

“Ini akan menciptakan kekosongan. Ini juga akan memperparah ketidakstabilan di Tepi Barat dan Gaza. Jika UNRWA mengakhiri kegiatannya dalam tiga bulan, itu juga berarti lebih banyak orang akan meninggal di Gaza,” katanya melansir AP, Minggu (3/11).

UNRWA mendistribusikan bantuan bagi sekitar 2,3 juta warga Palestina di tengah perang Israel dengan Hamas.

Baca Juga: Pemimpin Tertinggi Iran Peringatkan Respons Keras ke Israel

Selain bantuan kesehatan, UNRWA juga memberi bantuan pendidikan bagi anak-anak di wilayah Jalur Gaza. Namun, sejak perang pecah tahun lalu, sekolah-sekolah yang didirikan UNRWA dialihfungsikan menjadi kamp pengungsian bagi puluhan ribu warga Palestina.

Israel menuduh Hamas telah menyusup ke UNRWA. Undang-undang tersebut, yang akan berlaku usai 90 hari disahkan parlemen, memutus semua hubungan dengan UNRWA dan melarang operasinya di Israel maupun di wilayah yang dianeksasi.

“Saat ini, 1 dari 2 orang di Gaza berusia di bawah 18 tahun, di antaranya 650.000 anak perempuan dan laki-laki yang tinggal di reruntuhan, mengalami trauma berat saat masih duduk di sekolah dasar dan menengah,” imbuhnya.

“Menyingkirkan UNRWA juga merupakan cara untuk memberi tahu anak-anak ini bahwa kalian tidak akan punya masa depan. Pendidikan adalah satu-satunya hal yang tidak pernah diambil dari Palestina,” sambungnya.

Baca Juga: Ukraina: Rusia Telah Meluncurkan 6.987 Drone Sejak Awal Tahun

UNRWA didirikan untuk membeli bantuan langsung dan program kerja bagi ratusan ribu warga yang melarikan diri atau diusir dari wilayah yang kini menjadi Israel usai perang tahun 1948.

Lebih lanjut, Lazzarini menyebut pelarangan Israel adalah “puncak dari serangan selama bertahun-tahun terhadap lembaga tersebut.” Ia mengatakan “tujuannya adalah mencabut status pengungsi Palestina.”

“Jika kita ingin berhasil dalam transisi politik di masa depan, kita membutuhkan badan seperti UNRWA yang mengurus pendidikan dan kesehatan utama para pengungsi Palestina hingga ada negara atau administrasi yang berfungsi untuk melakukannya,” pungkasnya. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Membawa Penumpang Arus Balik dari Surabaya, KRI Banjarmasin Tiba di Jakarta

Sejumlah pemudik yang mengikuti program arus balik gratis naik KRI Banjarmasin-592 telah tiba di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, (7/4). Kapal perang tersebut berlayar dari Surabaya dan sempat singgah di Semarang, sebelum akhirnya bersandar di Jakarta.

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer