Jakarta, IDM โย Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (26/12).
Mengutip keterangan Dispenal pada Jumat (27/12), aksi tersebut bermula dari prajurit Lanal Labuan Bajo saat melaksanakan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan memeriksa kendaraan, salah satunya Kapal Motor (KM) Dharma Rucitra VIII yang bakal berlayar menuju Surabaya.
Baca Juga:ย โMobil Senyumโ TNI AD Hadirkan Layanan Kesehatan dan Sembako di Perbatasan
Sebanyak 2.100 liter sopi itu diamankan saat truk yang hendak diangkut kapal tersebut masih berada di pelabuhan. Ribuan liter miras tanpa dokumen lengkap itu ditemukan dalam 60 jeriken.
Setelah mendapat barang bukti, petugas kemudian membekuk sopir truk berinisial YTM (34). “Terduga pelaku yang tertangkap basah tersebut tidak berkutik dihadapan prajurit TNI AL dan langsung diperiksa serta didalami motifnya,” tulis keterangan tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kesiapan Pelaksanaan Tugas, KSAU Resmikan Penggunaan Gedung โOetomoโ Makoopsudnas
Usai memeriksa YTM, tim gabungan pengamanan tersebut menyerahkan pelaku beserta barang bukti menuju Mako Lanal Labuan Bajo. Kasus itu kemudian dilimpahkan kepada Polres Manggarai Barat. (un)