KSAL dalam amanatnya mengatakan bahwa Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) adalah figur prajurit yang memegang teguh semboyan โWijna Wira Widhayakaโ atau prajurit penegak aturan yang berwatak kesatria, arif dan bijaksana serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip kebenaran. Setiap individu Prajurit Pomal harus menjadi teladan dan panutan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan hukum, Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
โSaya berharap agar Polisi Militer Angkatan Laut dapat terus mengedepankan sinergitas dan soliditas TNI-POLRI yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menciptakan situasi kondusif antar instansi penegak hukum dengan mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan program vaksinasi nasionalโ, ujarnya.