Jakarta, IDM โ Hari ini, Jumat, (12/7/2024) pihak keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang diduga tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Medan melaporkan seorang anggota TNI AD, Koptu HB ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.
Pihak keluarga didampingi oleh Direktur LBH Medan Irvan Sahputra yang mengatakan laporan ini lantaran diduga Koptu HB menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
“Hari ini datang ke Puspomad itu untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI,” kata Rico kepada wartawan di Puspomad.
Baca Juga:ย TNI AL Tambah 2 Kapal Patroli Cepat di Merauke dan Tarakan, KRI Hampala dan KRI Lumba-Lumba
Lebih lanjut Rico menjabarkan bahwa mereka membawa bukti yaitu yang pertama adalah bukti pemberitaan yang diberitakan oleh almarahum Sampurna Pasaribu. Kedua, adanya bukti percakapan kalau Almarhum sempat meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo. Dan ketiga, ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang dilaporkan (Oknum HB) kepada pimpinan redaksi (pimred) korban untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan.
“Ada tiga kali telepon ga diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan, kira kira begitu percakapan dari pimred,” jelas Rico.
Pada kesempatan tersebut, Rico juga menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang membantah ada oknum prajurit TNI yang terlibat.
Baca Juga: KSAL: TNI AL Akan Bangun Armada Bertahap dan Tambah Kapal Patroli Cepat
“Menurut kita dan tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), sikap Panglima TNI mungkin terlalu dini ya, dan itu memang harus kita klarifikasi, kan begitu. Jadi dengan bukti-bukti yang kita bawa tadi, dengan adanya data dari saksi-saksi yang kita dapat, ini yang meyakinkan korban untuk melapor ke Puspomad Angkatan darat,” kata Rico.
Saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara sudah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini yaitu B, YAS dan RAS. (rr)