Jakarta, IDM โ Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusut insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG) saat memancing di sekitar perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau, Selasa (24/12).
Mengutip instagram @bakamla_ri pada Selasa (31/12), langkah tersebut dilakukan personel KN Pulau Dana-323 Bakamla dengan menggali informasi dari nelayan tersebut di Pulau Terong.
Baca Juga: Jabatan Komandan Kapal Pemburu Ranjau, KRI Pulau Fanildo-732 Berganti
Personel Bakamla RI yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Riyan Widodo menuturkan penggalian informasi juga dilakukan karena banyaknya laporan yang diterima Contact Center Bakamla RI terkait tindakan membahayakan yang dilakukan oleh kapal SPCG.
Melansir antaranews.com, pertemuan Tim Bakamla dengan nelayan didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan.
Ia mengisahkan bahwa seorang nelayan bernama Mahade jatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG. Namun beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan sesama nelayan.
Jemisan mengecam tindakan SPCG yang menurutnya membahayakan nyawa. Ia berharap pemerintah dapat memberikan sosialisasi terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 34 Karung Balpres Ilegal dari Timor Leste
โJika memang kami melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan,โ ujar Jemisan.
Menanggapi hal tersebut, Riyan mengatakan Bakamla berkomitmen untuk memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah untuk mencegah hal serupa. (un)