Jakarta, IDM โย Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggelar rapat koordinasi (rakor) Patroli Udara Maritim tahun 2025 di Jakarta, Rabu (5/2). Direktur Operasi Udara Maritim, Laksma Bakamla Bambang Somantri menjelaskan patroli udara maritim adalah bagian dari upaya peningkatan keamanan laut.
Selain itu, Bambang juga menyebut langkah itu sebagai bentuk penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, serta didukung oleh PP No. 13 Tahun 2022 dan Perpres No. 59 Tahun 2023.
Baca Juga:ย Artileri Persenjataan TNI AL Akan Lengkapi Kemampuan Tempur 2 Kapal Patroli Hibah Jepang
“Patroli ini bertujuan untuk memantau kapal-kapal yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksinya,” kata Bambang, dikutip dari keterangan Humas Bakamla.
Ia merinci nantinya tindak lanjut dari penegakan hukum oleh instansi terkait akan dilakukan berdasar pemantauan dan analisis oleh Direktorat Operasi Laut dan Puskodal Bakamla RI.
Selain itu, Bambang berpendapat bahwa rakor ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergitas dan kerja sama antarunit di lingkungan Bakamla serta instansi terkai dalam meningkatkan efektivitas patroli udara maritim.
Baca Juga: TNI AD Soal Perubahan Doktrin: Zaman dan Teknologi Berkembang Termasuk di Papua
“Diharapkan dengan koordinasi yang lebih solid, patroli dapat berjalan lebih optimal dalam mencegah dan menindak aktivitas ilegal di perairan Indonesia,” tutur Bambang.
Adapun selain unsur Bakamla, kegiatan ini dihadiri oleh Kakorpolairud; Asops Panglima TNI, KSAL, KSAU; Direktur Operasi Airnav hingga perwakilan PT Angkasa Pura. Bambang mengajak seluruh komponen yang terlibat dalam rakor untuk saling berbagi data, pengalaman dan informasi. (un)