Kamis, 3 April 2025

Andika Lengser, Komisi I DPR Setuju Yudo Jadi Panglima TNI

Jakarta, IDM – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid resmi mengesahkan pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa dan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI baru, pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).

Hal tersebut diputuskan setelah Komisi I DPR RI mendapatkan penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (1/12), untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI.

“Sebagaimana Surat Presiden (Surpres) yang disampaikan DPR RI, yaitu surat nomor R-60/Pre/11/2022 Rabu (23/11), perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI,” tutur Meutya.

Komisi I DPR Setuju Yudo Jadi Panglima TNI
(IDM/Aini Tartinia)

Kemudian, lanjut Meutya, pada Jumat (2/12) Komisi I menindaklanjuti Surpres tersebut dengan melaksanakan fit and proper test untuk mendengarkan visi dan misi panglima TNI serta melakukan pendalaman dari pemaparan Yudo saat itu.

Berdasarkan pertimbangan pandangan para fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap Yudo serta sesuai pasal 306 ayat 2 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib pengambilan keputusan dalam rapat DPR, maka Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian Andika dan pengangkatan panglima TNI.

Baca: Rektor Unhan RI Terima Wakil Sekjen NATO

“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” ujar Meutya.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNi,” pungkasnya. (at)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer