Jakarta, IDM โย Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan butuh keterlibatan instansi terkait agar tata ruang perumahan (pemukiman) tidak berdekatan dengan lokasi militer.
Menurutnya hal ini menjadi kendala yang selama ini yang dihadapi TNI. Dahulu tempat latihan militer (peledakan) jauh dari mana-mana namun lama-kelamaan masyarakat makin dekat/merapat.
Hal ini diungkapkannya usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan di gedung DPR RI, Senayan, Senin (26/5). Dalam rapat ini salah satu isu yang dibahas terkait ledakan munisi di Garut beberapa waktu lalu.
“Terkait soal rencana pemindahan tempat peledakan seperti di Garut sebenarnya tempat itu sendiri sudah ada perjanjian atau sejak tahun 1985. Pada saat itu in the middle of nowhere, jauh dari mana-mana. Tapi sekarang dengan perkembangan penduduk. Itu makanya semakin dekat, tapi sebenarnya sudah jauh dari pemukiman,” kata Kristomei.
Karena hal ini, ia berharap adanya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan TNI terkait tata ruang wilayah.
“Nah inilah perlunya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan TNI dalam perencanaan tata ruang wilayah. Sehingga tidak setiap bangun sini nanti pindah lagi, pindah lagi, karena masyarakat juga mendekat. Di mana boleh ada perumahan, di mana tempat latihan, nah itu yang perlu sinkronisasi antara pemerintah daerah dan TNI,” kata Kristomei.
Sebelumnya usulan pemindahan lokasi peledakan munisi di Garut datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang TNI mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi tersebut.
Baca Juga: TNI AU Gelar Operasi Pengamanan Udara di Laut Natuna Utara
Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan lokasi pemusnahan amunisi tersebut berada di kawasan konservasi sumber daya alam berdasarkan Izin Penggunaan Tanah Kawasan Hutan seluas 4 hektare, dengan cara pinjam pakai pada tahun 1986 oleh Menteri Kehutanan.
Uli berharap fungsi lokasi peledakan amunisi dimaksud bisa dikembalikan sebagai kawasan konservasi yang dikelola dengan dukungan atau pelibatan masyarakat. Tak hanya berada di kawasan konservasi, Komnas HAM juga menemukan lokasi pemusnahan amunisi tersebut cukup dekat dengan permukiman warga.
Pasalnya, kata Uli, rutinitas pemusnahan amunisi afkir TNI di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut berdampak pada getaran yang mencapai radius 2 kilometer sampai 3 kilometer, hingga menyebabkan kerusakan pada jendela rumah terutama yang terbuat dari unsur kaca. (rr)