Jakarta, IDM โย Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi letnan kolonel. Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor 674/II/2025 yang dikeluarkan Mabes TNI Angkatan Darat.
Dalam isi surat tersebut juga dijelaskan bahwa Teddy menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025.
Baca Juga:ย Beri Pembekalan di PMPP TNI, UN OCHA Jelaskan Prinsip Kemanusiaan dalam Misi Perdamaian
Padahal, syarat untuk naik tingkat menjadi letnan kolonel TNI AD, seorang perwira menengah harus mengikuti Sekolah Staf dan Komando atau Sesko Angkatan Darat. Sedangkan Teddy tercatat belum mengikutinya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto saat dihubungi awak media membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga: Penyesuaian Anggaran, TNI AL Soroti Efisiensi Operasi dan Latihan
โSaya sampaikan kepada rekan rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul ya.
Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI & dasar perundang – undangan (Perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,โ ujar Kapuspen, Kamis (6/3).
Senada dengan Kapuspen TNI, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres).
โSecara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,โ ujar Kadispenad. (nhn)