Jakarta, IDM โย Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengatakan TNI sekarang fokus penyuluhan hukum kepada prajurit untuk pinjaman online (pinjol) atau judi online (judol). Hal ini dikatakannya terkait tindak lanjut TNI terhadap maraknya pinjol dan judol di kalangan prajurit TNI.
“Ya penyuluhan hukum sekarang difokuskan pada pinjol dan judol,” kata Kababinkum di Kemenko Polhukam, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga:ย Sebanyak 61 Prajurit Arhanud 1 Dianugerahi Penghargaan โBintang Rajawaliโ
Lebih lanjut kata Kababinkum, mereka sudah membuat materi terkait ancaman dan sanksi terhadap prajurit yang terlibat pinjol dan judol.
“Termasuk bagaimana seandainya dia sudah terlibat, langkah apa yang harus mereka lakukan, sudah kami buat. Kami ada materinya untuk kami turunkan, bukan hanya di Babinkum, tapi dinas hukum angkatan sudah sama,” kata Kababinkum.
Baca Juga:ย Beri Pembekalan Taruna Akmil, KSAD: Kembangkan Dirimu dengan Terus Belajar dan Berlatih
Ia pun memastikan jika prajurit yang terlibat sudah melewati proses peradilan dan terbukti salah satu sanksinya adalah pemecatan.
“Nanti kan melalui proses pengadilan, itu salah satu sanksinya pemecatan,” tutup Kababinkum. (rr)