Jakarta, IDM โย Batalyon Arteleri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunontaka Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu, (29/5).
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kronologis kejadian bahwa pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen.
Baca Juga:ย Gelar Pendaratan Khusus, Brigif 2 Marinir Rebut Pantai Musuh di Malang
“Pelaku berinisial MY (48tahun) dan MD (34 tahun) menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berat kurang lebih 7 kilogram,” kata Kapendam dikutip keterangan Pendam V/Brawijaya, Kamis, (30/5).
Lanjutnya bahwa penangkapan ini terjadi sekitar pukul 16.30 Wita oleh tim gabungan yaitu Wadansatgas, Pasi Intel Satgas dan lima prajuritnya bergabung bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan dan Polres Nunukan.
Baca Juga:ย Siapkan Calon Pengawak KRI, 179 Siswa Pusdiklek Latihan Teknologi Sistem Kendali Senjata
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut. Penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia, dan aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut,” kata Kapendam. (rr)