Jakarta, IDM – Satgas Yonarhanud 3/YBY menerima penyerahan 1 pucuk senjata standar laras panjang jenis Senjata Mesin Berat (SMB) Kal. 12,7 mm dari warga Desa Kepulauan Meti Kecamatan Tobelo Timur.
Pasi Intel Satgas, Letnan Satu Arh Dwi Iswantoro mengatakan senjata ini diterima dari warga yang menemukannya saat menyelam mencari ikan di laut.
“Penyerahan ini bermula dari Satgas Yonarhanud 3/YBY melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui komsos dengan sarana inovasi Filter Air Nusantara dan Inovasi RO (Riverse Osmosis). Selama proses pemasangan, dilaksanakan sosialisasi mengenai larangan menyimpan, memiliki dan menyalahgunakan senjata api, munisi dan bahan peledak dari sinilah diketahui ada warga yang memiliki senjata tersebut. Karena menyimpan senjata perbuatan melawan hukum RR (inisial warga) menyerahkan senjatanya kepada Satgas,” kata Dwi.
Baca Juga: Pesan KSAD untuk Prajurit โSemut Hitamโ yang Akan Bertugas di Papua
Hingga saat ini senjata yang diserahkan kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY sebanyak 70 pucuk dengan rincian senjata rakitan 65 pucuk terdiri dari laras panjang 47 pucuk dan laras pendek 18 pucuk. Senjata Organik 5 Pucuk, Munisi Campuran 267 Butir serta bahan peledak 5 Buah yang terdiri dari Granat 4 Buah dan Ranjau 1 Buah. (rr)