Bantah Klaim China, AS Dukung Selat Taiwan Sebagai Jalur Air Internasional

Jakarta, IDM – Amerika Serikat (AS) membantah klaim China yang menegaskan Selat Taiwan bagian dari kedaulatannya, dengan menyebut status selat itu sebagai jalur air internasional.

Dilansir dari Reuters, Rabu (15/6), Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS Ned Price mengatakan, dengan mendukung status Selat Taiwan sebagai jalur air internasional, maka seluruh aktivitas lintasan laut dan udara di area tersebut dilindungi oleh hukum internasional.

Amerika Serikat, kata Price, menganggap Selat Taiwan sebagai pusat keamanan dan kemakmuran kawasan Indo-Pasifik. Terlebih, dunia memiliki kepentingan abadi dalam perdamaian dan stabilitas di wilayah perairan rsebut.

Oleh karenanya, dengan pernyataan dukungan status Selat Taiwan, pihak AS tetap menurunkan armadanya melalui wilayah perairan tersebut.

“AS akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan. Termasuk transit melalui Selat Taiwan,” kata Price.

Sebelumnya, klaim atas status jalur air internasional itu didorong oleh Taiwan. Perdana Menteri Taiwan Su Tseng-chang menyatakan, klaim China atas kedaulatan wilayah Selat Taiwan, bukan berarti wilayah perairan tersebut milik Beijing.

Ia mengatakan, Selat Taiwan adalah wilayah maritim untuk navigasi internasional yang bebas. “Ambisi China tidak akan pernah berhenti untuk menelan Taiwan,” ujar Tseng-chang. (at)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Wakil Menteri Pertahanan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang Jenderal Yoshida Yoshihide di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, (25/4).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer