Jakarta, IDM – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan Tanda Kehormatan RI Bintang Jalasena kepada dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bertempat di Lobby Gedung Utama Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/04).
Bintang Jalasena Utama diberikan kepada Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna sedangkan Bintang Jalasena Pratama kepada Anggota I BPK RI Hendra Susanto berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23/TK/Tahun 2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Jalasena. Penganugerahan โBintang Jalasenaโ merupakan suatu bentuk penghargaan kepada Warga Negara Indonesia bukan anggota TNI Angkatan Laut yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.
Dalam kesempatan yang sama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono juga menerima sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) tahun 2022 dari Ketua BPK RI sesaat setelah penyampaian Orasi Ilmiah dengan judul โLangkah Strategis Untuk Mencapai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan TNI Angkatan Laut.โ
Dalam orasi ilmiahnya Yudo menilai perlunya dibangun suatu sistem pengelolaan keuangan negara yang bertumpu pada prinsip-prinsip ketertiban, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan akuntabel.
โTNI AL dituntut untuk melaksanakan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan dan akuntabilitas laporan keuangan dengan berpedoman kepada ketentuan dan peraturan perundang-undanganโ, jelas Yudo.
Yudo menyampaikan bahwa sebagai mitra strategis TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara, BPK RI sangat membantu TNI Angkatan Laut dalam menemukan permasalahan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang dilaksanakan seluruh jajaran TNI Angkatan Laut secara lebih utuh, obyektif dan mendalam. (gin)