Kamis, 3 April 2025

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 PMI Ilegal di Perairan Kepri

Jakarta, IDM – TNI AL menggagalkan penyelundupan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Pertamina, Tanjung Uban, Kepulauan Riau (Kepri). Pangakalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan mendeteksi pergerakan non prosedural dari Malaysia ke Indonesia tersebut pada Selasa (26/3).

Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto merinci 23 orang adalah laki-laki asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 5 orang perempuan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTB) dan Jawa Tengah.

Baca Juga:ย Pasukan Buaya Putih Kostrad Buka Layanan Kesehatan Gratis di Distrik Ilaga

“Tim berhasil menemukan PMI illegal, lari di Komplek Pertamina 10 orang, 4 orang di pantai Sungai lepah dan 14 orang di hutan Pertamina,” kata Eko, dikutip dari CNN Indonesia.

Eko menjelaskan 28 PMI itu pulang dari Malaysia menggunakan speed boat menuju Tanjung Uban, Bintan. Puluhan PMI illegal itu diduga pulang melalui jalur tidak resmi karena ingin lebaran bersama keluarga di Indonesia.

Baca Juga:ย KSAD Bertemu AHY Bahas Tanah TNI AD yang Belum Bersertifikat

Melansir keterangan Dispenal, kejadian bermula dari informasi intelijen. Tim Fleet One Quick Respond (F1QR) Lanal Bintan kemudian dibagi menjadi 3 bagian, yakni tim 1 melaksanakan penyekatan di Perairan Out Port Limited (OPL)/jalur 1 Indonesia – Malaysia; tim 2 melaksanakan penyekatan di Perairan Kabil; dan tim 3 sebagai tim penyekat di darat.

Aksi berkejaran sempat terjadi hingga para PMI diamankan dan diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut. (un)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer