TNI AD Komitmen Terus Bangun Fasilitas Rumah untuk Prajurit

Jakarta, IDM โ€“ย Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, TNI AD akan terus berkomitmen membangun fasilitas rumah untuk para prajurit.

Hal itu dikatakannya saat peresmian rumah prajurit, dalam dalam video yang diunggah Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) melalui akun instagram @tni_angkatan_darat, dikutip Rabu (7/5).

“Kita akan terus komitmen, kalau kita punya rezeki kita akan terus bangun fasilitas-fasilitas anggota,” kata Maruli.

Ia pun berpesan agar fasilitas yang dibangun dijaga dan dirawat bagi anggota yang mendapatkannya.

Baca Juga: Perkuat Kemitraan Strategis, Wakasau Terima Kunjungan CEO Airbus Defence and Space

“Ini tolong dirawat untuk anggota-anggota yang menempati, dijaga dengan baik karena teman-teman kita yang lain di luar masih sangat membutuhkan. Kalian harus jadi contoh bahwa anda dikasih tanggung jawab harus dirawat dengan baik, sehingga kita lebih semangat lagi untuk memberikan fasilitas untuk keluarga besar Angkatan Darat,” kata Maruli.

Sudah Menyediakan 25.000 Unit Rumah Non Dinas

Sebelumnya, kepada Indonesia Defense Magazine, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan penyediaan rumah untuk prajurit khusus non dinas adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Sesuai Perkasad Nomor 2 Tahun 2024, BP TWP AD telah mendelegasikan tugas dan wewenang kepada seluruh Kotama/Balakpus jajaran TNI AD untuk melaksanakan PKS Tripartit penyediaan rumah non dinas dengan pihak pengembang yang memenuhi syarat, dari segi legalitas tanah dan kualitas fisik rumah beserta sarana prasarananya,” kata Wahyu.

Baca Juga: Intel Puspom TNI Akan Kolaborasi Tangani Ormas dan Premanisme

Ia melanjutkan, terhitung tahun 2010 sampai sekarang BP TWP AD telah menyalurkan KPR untuk penyediaan rumah non dinas bagi Personel TNI AD sekitar 25.000 unit. Adapun penyediaan rumah dinas prajurit berdasarkan dukungan dari APBN dalam DIPA TNI AD.

Mekanisme penempatan rumah dinas diatur sesuai regulasi TNI AD bidang logistik.

“Setiap personel aktif TNI AD berhak untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan KPR TWP AD untuk penyediaan atau pembelian rumah non dinas. Sumber dana TWP AD berasal dari iuran seluruh personel TNI AD, sebagai peserta TWP AD. Skema pemilikan rumah non dinas dapat dilaksanakan melalui KPR swakelola TWP AD, yaitu penyediaan rumah yang dibeli prajurit dari pengembang sesuai PKS serta KPR Mandiri TWP AD, yaitu pinjaman/kredit untuk pembangunan atau renovasi rumah pribadi di atas tanah milik sendiri prajurit,” tutup Wahyu. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Wakil Menteri Pertahanan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang Jenderal Yoshida Yoshihide di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, (25/4).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer