Jakarta, IDM โ TNI AD dari Kodam V/Brawijaya mengeluarkan peringatan keras untuk prajurit dan diminta untuk menghindari tujuh pelanggaran berat. Peringatan ini dikeluarkan lewat surat yang ditandatangani oleh Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Kav Donan Wahyu Sejati pada bulan Maret 2025 di Surabaya.
Baca Juga:ย Menhan Sjafrie Berikan Arahan kepada Prajurit Saat Kunjungi Rindam XIII/Merdeka
“Disiplin prajurit merupakan sikap mental yang mencerminkan kepatuhan, ketaatan kesungguhan dan konsekuensi kepada peraturan tata tertib dengan dilandasi kesadaran untuk berbuat sesuai tuntutan peraturan yang ada. Tanpa didasari sikap disiplin, prajurit hanya akan merupakan gerombolan bersenjata yang dapat membahayakan keamanan negara dan bangsa,” tulis keterangan dalam surat tersebut seperti dikutip dari Pendam V/Brawijaya, Kamis, (20/3).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan mengetahui dan memahami tujuh pelanggaran berat tersebut, maka diharapkan prajurit terkhusus Kodam V/Brawijaya akan mampu tampil sebagai contoh dan teladan yang senantiasa dicintai rakyatnya dan secara institusi mampu menciptakan kondisi satuan TNI AD yang solid, tangguh, pofesional dan berwawasan nasional serta dicintai rakyat.
Baca Juga: TNI AD Kerahkan 800 Personel Bantu Pengamanan Demo RUU di DPR
Berikut 7 pelanggaran berat yang harus dihindari prajurit TNI AD
- Jangan terlibat dalam perjudian, backing, illegal logging dan illegal mining.
- Jangan menyalahgunakan Senpi dan Muhandak.
- Jangan menyalahgunakan Narkoba
- Jangan desersi dan insubordinasi.
- Jangan terlibat perkelahian baik perorangan maupun kelompok dengan rakyat, antar anggota TNI dan Polri.
- Jangan melakukan pelanggaran susila terutama dengan keluarga TNI.
- Jangan melakukan penipuan, perampokan dan pencurian. (rr)