Pagi-pagi sekali di tanggal 23 Oktober 1948, pasukan Belanda melakukan penumpasan dan pembersihan besar-besaran di wilayah Bendul, Purwakarta. Belanda geram dan marah besar pascakereta api logistik mereka terguling di kawasan tersebut. Belanda mensinyalir aksi itu dijalankan oleh sebuah organisasi ekstrim bernama SP 88 (Satoean Pemberontak 88). Alhasil dua pentolan SP 88 Uswata dan Darja ditangkap dan dihukum mati tak lama kemudian.