Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui Kapoksahli Pangdam XVII/Cendrawasih meminta prajurit TNI penting untuk beradaptasi terhadap dinamika lingkungan strategis dan peningkatan profesionalisme prajurit melalui Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil serta memperjelas batasan kewenangan TNI aktif dalam mengisi jabatan sipil.