Parlemen Uni Eropa mengeluarkan pernyataan bersama yang menganggap Rusia sebagai negara sponsor terorisme akibat serangkaian invasi terhadap infrastruktur sipil yang terus dilakukan di Ukraina, Rabu (23/11). Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Rusia harus menghentikan invasi yang telah melanggar Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional.