Salah satu tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya soal bidang pangan.
TNI AD menyikapi soal rencana perubahan doktrin peperangan TNI yang diungkapkan Panglima TNI dalam pengarahan kepada jajarannya di rapim TNI beberapa waktu lalu.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan sejumlah pengarahan kepada ratusan peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2023 yang berlangsung di Museum Satria Mandala, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).