Dua pesawat tempur F-16 milik TNI AU dikerahkan oleh Koopsud II untuk melakukan intersep pesawat udara sipil asing yang diketahui memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin, tepatnya di atas Nusa Tenggara Timur. Usai intersep, pesawat tersebut dipaksa untuk mendarat (force down) di Lanud El Tari, Kupang, NTT.