Dua jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Udara (TNI AU) yaitu Komandan Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara (Dankoharmatau) dan Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru, sesuai dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025.
Sebanyak 31 perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (TNI AU) dirotasi dan dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, salah satunya adalah Pati TNI AU yang menempati jabatan Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat).