Dua jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Udara (TNI AU) yaitu Komandan Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara (Dankoharmatau) dan Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru, sesuai dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025.