Jakarta, IDM – Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Batalyon Zeni Tempur 5/ABW menangkap satu orang warga yang membawa munisi tabur kaliber 12,70 mm dengan total 150 butir di Sungai Antu, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (28/12) malam.
Amunisi tersebut biasa digunakan untuk senjata berat ini ditemukan di jalan tikus (JTR) pada saat patroli yang dipimpin Serka Hari Prihanto. Saat itu, Satgas Yonzipur 5 yang melihat satu orang warga mencurigakan langsung menangkap untuk kemudian dilakukan interogasi.
Baca Juga: Prajurit TNI Sapa Warga Lebanon, Bawa Pesan Damai Hingga Souvenir Khas Indonesia
Satu orang yang tertangkap tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan senjata ilegal. Amunisi ini akan digunakan oleh kelompok orang yang tidak bertanggung jawab atau diperjualbelikan di pasar gelap.
“Kasus ini menyoroti ancaman keamanan dari peredaran senjata ilegal di Indonesia. Satgas Pamtas berkomitmen untuk memperketat pengawasan, memperkuat regulasi, dan meningkatkan kerja sama antar instansi guna mencegah penyelundupan serupa,” ucap Serka Hari.
Baca Juga: Bakamla Terima Hibah Kapal dari Pemerintah Jepang
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi stabilitas keamanan di perbatasan wilayah RI-Malaysia,” sambungnya. (nhn)