Jakarta, IDM – PT PAL Indonesia mendukung pemerintah meratakan akses listrik untuk rakyat, khususnya di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T). Langkah itu diwujudkan melalui Barge Mounted Power Plant (BMPP) atau pembangkit listrik terapung yang akan disebar di sejumlah titik.
Adapun BMPP pertama, yakni Nusantara-1 yang kini berubah nama menjadi Mobile Power Plant Sulawesi Selatan dan Barat (MPP Sulselbar) merupakan satu dari 37 proyek strategis ketenagalistrikan yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Pemasaran PT PAL Indonesia, Wiyono Kumodjojo, menjelaskan BMPP Nusantara-1 yang memiliki kapasitas 60 MW merupakan satu-satunya mobile power plant dengan bentuk kapal terbesar.
Baca Juga: TNI AL 5 Km per Hari Bongkar Pagar Laut Tangerang
Adapun pembangkit listrik terapung ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi BUMN, yakni PT PLN IP dan PT PAL Indonesia untuk pemerataan listrik bagi masyarakat khususnya di wilayah kepulauan.
“Ini semua adalah hasil kolaborasi industri dalam negeri dan merupakan sebuah titik awal,” kata Wiyono lewat keterangan resmi yang diterima pada Kamis (23/1).
Wiyono mengatakan PT PAL Indonesia dan PT PLN IP saat ini juga tengah mempersiapkan pengoperasian BMPP Nusantara-2 di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Satgas Yonif Raider 323 Gelar Kegiatan Teritorial di Pos Eromaga
BMPP berkapasitas 60 MW ini diharapkan menjadi solusi energi yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kolaka.
Lebih lanjut, Wiyono mengungkap BMPP Nusantara-2 akan menghadirkan 6 mesin dengan teknologi dual fuel yang mampu beroperasi menggunakan bahan bakar diesel maupun Liquified Natural Gas (LNG).
Wiyono menjelaskan kombinasi tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi pembangkit, tetapi juga mengurangi emisi gas buang sehingga lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Koopsudnas Gelar Bakti Sosial Memperingati HUT ke-3
“Ini sejalan dengan misi asta cita Bapak Presiden soal kemandirian energi dan percepatan energi baru terbarukan,” jelas Wiyono.
Penyediaan BMPP merupakan salah satu wujud implementasi amanat yang tercantum dalam Rencana Usaha Peyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Di mana di dalamnya mencakup 1 rangkaian BMPP yang terdiri dari 2 unit BMPP 60 MW.
Dalam pengembangannya, BMPP menjadi tipe pembangkit yang revolusioner yakni MPP yang memungkinkan pembangkit listrik dipindahkan ke tempat yang lebih membutuhkan, khususnya pada remote area atau wilayah 3T. (un)