Jakarta, IDM โย Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, mengungkapkan akan membuka layanan pengaduan untuk melaporkan aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu.
Layanan pengaduan tersebut bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha. Upaya ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak masyarakat beraktivitas secara aman.
“Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan,” ungkap Budi saat memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Jakarta, Selasa (6/5).
Baca Juga:ย Polri Gandeng TNI Gelar Operasi Berantas Premanisme
Budi menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu iklim investasi hingga menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
โTindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,โ ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan ruang pembinaan.
Baca Juga: AS dan Indonesia Gelar Dialog Keamanan Ke-21, Sepakat Perkuat Kerja Sama
“Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Adapun dalam rapat koordinasi yang membahas penanganan aksi premanisme dan ormas tersebut, Budi Gunawan juga didampingi oleh Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus dan dihadiri puluhan perwakilan dari kementerian dan lembaga negara lainnya. (at)