Jakarta, IDM – Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman hewan endemik langka yang dilindungi jenis kura-kura bercangkang lunak spesies labi-labi moncong babi, Senin (10/4).
Mengutip dari laman TNI AL, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas kepada beberapa koper yang melewati pemeriksaan x-tray dengan tampilan isi menyerupai benda hidup. Total delapan koper yang dibawa terduga tiga pelaku dengan tujuan Surabaya-Singapura-Vietnam.
Baca Juga:ย KSAD: Istri Prajurit Jadi Kekuatan Dahsyat Mewujudkan Kemerdekaan RI
Salah satu orang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti delapan buah koper berisi labi-labi moncong babi, satu paspor atas nama David Setiawan, tiket rute Surabaya-Singapura dan Singapura-Vietnam, dua unit ponsel, uang tunai Rp3.8 juta dan uang tunai 9.000 dong Vietnam.
Adapun, delapan koper yang berisi labi-labi ini dengan total 5.632 ekor kisaran harga Rp150.000 perekor, sehingga ditaksir negara mengalami kerugian sebesar Rp844.800.000.
Baca Juga:ย Lanal Banten Bentuk Kampung Tematik Bukit Berwarna di Merak
Satgaspam Bandara Juanda dan Denpom Lanudal Juanda melimpahkan perkara tersebut kepada kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jatim untuk proses dan pengembangan lebih lanjut kepada terduga pelaku dan barang bukti.
Labi-labi moncong babi adalahhewan endemik Papua dan tempat perlindungan terakhirnya berada di kawasan Taman Nasional Gunung Lorentz. Sayangnya, hewan unik ini juga tak lepas dari ancaman perburuan, perdagangan ilegal hingga kepunahan. (at)