Jakarta, IDM – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang TNI agar menjaga kondusivitas dalam menyampaikan kritik.
“Tolong kita sama-sama menahan diri, menjalani bulan puasa yang tinggal beberapa hari ini dengan lebih berkah, dengan lebih damai sampai selesai (menjelang momen Idul Fitri)” ucap Puan usai menutup rapat paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/3).
Puan mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan protes sebelum membaca dan mempelajari lebih dalam isi dari undang-undang tersebut.
Baca Juga: Kapuspen Sebut UU TNI Batasi Wewenang Prajurit Emban Jabatan Sipil
“Pertama, (UU TNI) ini baru selesai disahkan, dan penomorannya pun baru selesai. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya. Apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai? Apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan? Apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan?” lanjutnya.
Ia pun menekankan kepada pihak yang menolak revisi Undang-Undang TNI agar saling menghormati dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari provokasi atau tindakan kekerasan dalam setiap unjuk rasa yang digelar.
“Kalau kemarin yang beredar dan apa yang sudah diputuskan memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes. Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu,” kata Puan.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Koordinasi Avsec, Personel Lanud Adi Soemarmo Ikuti Simulasi Pengamanan
“Tolong baca kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik. Udah ada, memang sempat ada masalah tapi sudah. Coba tolong baca,” imbuhnya.
Adapun pascarancangan Undang-Undang TNI disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI bersama pemerintah, sejumlah elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat di berbagai daerah seperti Surabaya, Blitar, dan Malang mulai menunjukkan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Terbaru, judicial review atas undang-undang ini telah diajukan oleh beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi. (at)